Prinsip kerjanya sama seperti yg saya lakukan sebelumnya, hanya saja sebelumnya saya menggunakan gunting untuk mengecek sekring mobil yg putus. Kali ini cukup menggunakan alat sederhana yg saya buat untuk mengecek sekring mobil yg putus.
ambil kawat secukupnya, tajamkan salah satu ujungnya dengan menggunakan gerinda
lalu tekuk kawat seperti ini
kemudian potong dengan ukuran panjang sama seperti yg disebelahnya
tajamkan ujung kawat sisi lainnya dengan menggunakan gerinda
alat pengecek sekring sudah siap digunakan
thx, ^_^
Senin, 08 Februari 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular posts
-
Di Titik 25 Persen: Mencari Tenang di Ruang Isolasi Waktu dirawat karena covid 19 yg lalu, saya mengalami satu fase, pilihan ke diri kita se...
-
Holder ini termasuk yang paling sering saya gunakan. Posisi pemasangannya berada di bagian kepala, tepat di atas tempat tidur. Sayangnya, sa...
-
Alhamdulillah, niat saya untuk membuat link MP3 yang berisikan murottal 114 surat Al-Qur'an beserta terjemahannya akhirnya bisa d...
-
Untuk menyampaikan suatu pesan, cerita, ide atau sekedar berbagi informasi, kadang perlu foto/ image yg mampu mewakili isi dengan jelas. Bia...
-
Beberapa waktu lalu, istri saya membeli jam tangan Alba. Awalnya saya pikir memotong atau memendekkan rantainya akan mudah. Ternyata tidak s...
-
Program Detail Transaksi Barang dalam dBASE III Plus — Sebuah Jejak Logika. “Kenapa program komputer lama masih bisa berjalan?” Jawabannya s...
-
Sebenarnya ini berawal dari hal yang sederhana. Kebutuhan penerangan saat memperbaiki sesuatu di tempat kerja yang kurang cahaya. Saya membe...
-
Manfaat Kontainer Pil : Menghindari lupa minum obat Semua sudah tersusun per hari dan waktu, jadi tinggal buka sesuai jadwal. Mencegah salah...
-
01. Lepaskan kabel gas di karburator 02. Buka tutup pedal gas untuk melepaskan kabel gas di pedal gas 03. Akan tampak seperti ini 04. Buat ...
-
Sekitar tahun 2020, saya menemukan desain pistol kayu dengan 6 peluru karet gelang di salah satu website, kalau tak salah pembuatnya ...






0 comments:
Posting Komentar